KALIMANTANSATU.COM, BENGKAYANG - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polres Bengkayang di Jalan Gereja Protestan, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu 6 November 2024 sekitar jam 16:30 WIB.
Berdasarkan informasi, enam korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) hendak dibawa berangkat ke Malaysia.
Dalam kasus ini, pria berinisial H (40 tahun) ditetapkan sebagai tersangka.
H merupakan warga Desa Malo Jelayan, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang.
Baca Juga: 11 Kasus Narkoba Diungkap Polres Singkawang pada September-Oktober 2024, Segini Hasil Tangkapannya
H diduga melakukan kegiatan penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal.
Dalam kesehariannya, H bekerja sebagai sopir travel.
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin mengungkapkan, penetapan H sebagai tersangka ini sesuai Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan disandingkan dengan Pasal 55 KUHP.
Adapun kronologis pengungkapan, lanjut Anuar, awalnya masyarakat menginformasikan terkait keberadaan satu unit mobil travel Daihatsu Sigra berwarna silver.
"Kendaraan itu diduga membawa penumpang tanpa dokumen resmi untuk menuju perbatasan Malaysia melalui Kecamatan Jagoi Babang,” ungkap AKP Anuar Syarifudin dalam keterangannya, Kamis 7 November 2024.
Pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut melalui Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkayang.
Saat menuju lokasi, pihak kepolisian menemukan mobil itu sedang menaikkan barang-barang.
Artikel Terkait
Mantan Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi Gapai Gelar Doktor di UNDIP, Ingatkan Sarjana Hukum Undip Berprilaku Baik Fondasi Awal Dalam Berhukum
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Jajaran Kabinet Tak Main-main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi ! Hasan Nasbi : Jangan Ragu
Apa itu MAVIA Kripto Baru INDODAX ? Segini Perkiraan Jumlah Suplai dan Peringkat Kapitalisasi Pasar Sesuai CoinMarketCap
Polda Kalbar Razia Kampung Beting Pontianak ! Bentuk Tiga Tim untuk Sasar Sejumlah Gang, Segini Hasil Tangkapannya
Polda Kalbar Razia Lokasi Hiburan Malam di Pontianak, 18 Orang Positif Narkoba
Apa itu ROOT Kripto Baru INDODAX ? Segini Perkiraan Jumlah Suplai dan Peringkat Kapitalisasi Pasar Sesuai CoinMarketCap
Naik Status ! Mangkrak dan Rugikan Negara USD62,410 juta, Ini Kronologis Dugaan Korupsi PLTU 1 Kalbar 2x50 MW di Jungkat Mempawah
Menuju KRIS 2025 ! Pj Gubernur Harisson Minta Direktur Rumah Sakit di Kalbar Harus Memastikan Pelayanan Nyaman, Aman dan Terbaik ke Pasien
Resmi Diteken Presiden Prabowo, Menkeu Sri Mulyani Anggap Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM Strategis Dorong Perekonomian
Kumpulkan 5.360 Pejabat Pempus dan Pemda di Bogor, Presiden Prabowo Subianto Tekankan Efisiensi Selamatkan Uang Negara
Ayo Golf Tournament 2024 Sukses Digelar, 146 Pegolf Adu Keahlian
Mayoritas Publik Puas Kebijakan Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Juru Bicara PSSI Arya Sinulingga Paparkan Hal Ini dan Sebut Erick Thohir
Bagaimana Kabar Terbaru Naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu untuk Timnas Indonesia ?
Sempat Ngaku Bernama Udin, Pemuda Ketapang Tak Berkutik Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba Lintas Kabupaten
Wapres Gibran Rakabuming Raka Beri Apresiasi Pemprov Kalbar Sukses Tekan Angka Stunting, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Rasa Hormat
Sempat Hilang Tiga Hari ! Dalam Kondisi Lemas, Pria 49 Tahun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Sedap, Ada Desa-desa yang Bakalan Kecipratan Nih ! Kalimantan Barat Dapat Hibah Rp1 Triliun dari CGF. Lima Kabupaten Ini Menjadi Sasaran, Mana Saja ?
11 Kasus Narkoba Diungkap Polres Singkawang pada September-Oktober 2024, Segini Hasil Tangkapannya