Penyidik, kata Kasatreskrim, telah memeriksa pelaku dan melengkapi administrasi penyidikan.
Baca Juga: Dapat Laporan Masyarakat, Polres Bengkayang Tangkap Pelaku Judi Online di Pasar Ledo
Termasuk meminta keterangan ahli dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya akan menggelar perkara untuk menetapkan status tersangka dan akan terus mendalami peran agen di Malaysia yang terlibat dalam kasus ini.
Harus Mekanisme Resmi
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih jalur keberangkatan kerja ke luar negeri.
Semua prosedur, terang Kapolres, harus melalui mekanisme resmi yang diawasi oleh instansi pemerintah guna mencegah tindak pidana perdagangan orang.
“Segera laporkan ke Polres Bengkayang atau hubungi Polsek terdekat apabila melihat, mendengar maupun mengetahui adanya aksi PMI ilegal di Kabupaten Bengkayang. Tidak ada toleransi terhadap pelaku TPPO ini,” tegas AKBP Teguh Nugroho.
Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
(*)
Artikel Terkait
Residivis Narkoba Asal Pontianak dan "Kaki Tangannya" Ditangkap Polres Kapuas Hulu ! Selundupkan Sabu dari Malaysia Lewat Jagoi Babang Bengkayang
Truk Mitsubishi Fuso Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Raya Kecamatan Sungai Betung Bengkayang Kalbar. Korban Meninggal Dunia di Tempat Kejadian
Satresnarkoba Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Bulan Agustus dan September 2024, Segini Jumlahnya
Kronologis 2 Truk Bersenggolan saat Insiden Kecelakaan di Sungai Betung Bengkayang Kalbar. Truk Fuso Box Masuk Jurang, Bagaimana Kondisi Para Korban ?
6 Orang Selamat dari TPPO Ilegal, Satreskrim Polres Bengkayang Tetapkan Pria Bengkayang Inisial H Sebagai Tersangka
Dapat Laporan Masyarakat, Polres Bengkayang Tangkap Pelaku Judi Online di Pasar Ledo
Dua Pelaku Judi Liong Fu Ditangkap oleh Satreskrim Polres Bengkayang