Diduga Menjadi Korban TPPO ! Wanita Muda Bengkayang Alami Gangguan Psikologis saat Pulang ke Rumah dan Harus Jalani Perawatan di RSJ Singkawang

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Minggu, 24 November 2024 | 19:45 WIB
Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (Kalimantansatu.com/Lamuk_lamuk)
Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (Kalimantansatu.com/Lamuk_lamuk)

Penyidik, kata Kasatreskrim, telah memeriksa pelaku dan melengkapi administrasi penyidikan.

Baca Juga: Dapat Laporan Masyarakat, Polres Bengkayang Tangkap Pelaku Judi Online di Pasar Ledo

Termasuk meminta keterangan ahli dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya akan menggelar perkara untuk menetapkan status tersangka dan akan terus mendalami peran agen di Malaysia yang terlibat dalam kasus ini.

Harus Mekanisme Resmi

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih jalur keberangkatan kerja ke luar negeri.

Semua prosedur, terang Kapolres, harus melalui mekanisme resmi yang diawasi oleh instansi pemerintah guna mencegah tindak pidana perdagangan orang.

“Segera laporkan ke Polres Bengkayang atau hubungi Polsek terdekat apabila melihat, mendengar maupun mengetahui adanya aksi PMI ilegal di Kabupaten Bengkayang. Tidak ada toleransi terhadap pelaku TPPO ini,” tegas AKBP Teguh Nugroho.

Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X