”Seorang anggota polisi memberikan pertolongan. Kemudian, korban dibawa ke Rumah Sakit Soedarso, Pontianak untuk penanganan medis,” jelasnya.
Mendapatkan laporan kejadian, Sat Reskrim Polsek Sungai Raya bergerak cepat mengejar pelaku.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), barang bukti benda tajam jenis pisau diamankan.
Anggota polisi juga memeriksa saksi-saksi.
"Identitas pelaku berhasil diketahui. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sungai Raya untuk memastikan motifnya,” timpal Aiptu Ade memaparkan.
Setelah mengakui perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP.
“Penyelidikan lebih lanjut tetap kami lakukan untuk mendalami kemungkinan ada faktor lain yang memicu kejadian ini,” tegasnya.
Aiptu Ade mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir.
“Ini insiden yang sangat disayangkan. Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak membuat spekulasi berlebihan. Percayakan proses hukumnya kepada kami,” imbaunya.
"Korban telah menjalani operasi dan masih dalam perawatan di rumah sakit. Kondisinya dilaporkan stabil," pungkasnya.
Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
(*)