kalbar-borneo

SK Diserahkan Langsung oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson, Masa Jabatan Pj Wali Kota Singkawang Sumastro Resmi Diperpanjang

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:18 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson menyerahkan SK Perpanjangan kepada Penjabat Walikota Singkawang Sumastro di ruang Kerja Gubernur, Selasa (17/12/2024). (Kalimantansatu.com/Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson menyerahkan SK Perpanjangan kepada Penjabat Walikota Singkawang Sumastro di ruang Kerja Gubernur, Selasa (17/12/2024).

Penyerahan SK tersebut didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Linda Purnama beserta jajaran Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar.

Pj Wali Kota Singkawang menandatangani Berita Acara penyerahan SK Perpanjangan tersebut.

Baca Juga: Kunjungi Keindahan Potensi Wisata Alam di Bumi 1.000 Riam Bengkayang ! Windy Prihastari Tegaskan Pentingnya Digitalisasi Promosi

Pj Gubernur Kalbar Harisson mengucapkan ucapan selamat kepada Pj Walikota Singkawang Sumastro atas perpanjangan SK jabatan yang diembannya.

Perpanjangan itu hingga batas waktu pelantikan Walikota Singkawang terpilih nantinya.

"Selamat atas perpanjangan jabatan Pj Walikota Singkawang, saya berharap dalam keberlanjutan sisa masa jabatan Pj Walikota Singkawang dapat memaksimalkan kinerjanya agara lebih memperkuat Kota Singkawang lebih baik dari segala aspek terkhusus dari tahun sebelumnya," ungkap Harisson.

Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Tags

Terkini