KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson menyerahkan SK Perpanjangan kepada Penjabat Walikota Singkawang Sumastro di ruang Kerja Gubernur, Selasa (17/12/2024).
Penyerahan SK tersebut didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Linda Purnama beserta jajaran Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar.
Pj Wali Kota Singkawang menandatangani Berita Acara penyerahan SK Perpanjangan tersebut.
Pj Gubernur Kalbar Harisson mengucapkan ucapan selamat kepada Pj Walikota Singkawang Sumastro atas perpanjangan SK jabatan yang diembannya.
Perpanjangan itu hingga batas waktu pelantikan Walikota Singkawang terpilih nantinya.
"Selamat atas perpanjangan jabatan Pj Walikota Singkawang, saya berharap dalam keberlanjutan sisa masa jabatan Pj Walikota Singkawang dapat memaksimalkan kinerjanya agara lebih memperkuat Kota Singkawang lebih baik dari segala aspek terkhusus dari tahun sebelumnya," ungkap Harisson.
Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
(*)