KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Aksi warga Dusun Mega Jaya, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, patut diacungi jempol.
Pada Senin (27/1/2025) dini hari sekitar pukul 04.20 WIB, warga berhasil menggagalkan rencana tawuran antar geng remaja saat menjalankan kegiatan Pos Kamling.
Sebanyak 19 pelajar SMP diamankan warga sebelum bentrokan terjadi.
Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis corbek, dua samurai, satu pisau dapur, dan satu gir motor dapat diamankan.
Barang-barang tersebut diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
Baca Juga: Sambut Baik Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025, Sujiwo : Semakin Cepat JIKIR Melayani Rakyat
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan, 19 remaja yang diamankan merupakan anggota dua kelompok geng.
“Mereka berasal dari Geng Lorong Misteri yang berjumlah 16 orang dan Geng Junior Official dengan 3 orang. Kedua Geng tersebut berencana melakukan aksi tawuran di Jalan Parit Gandu, Dusun Mega Jaya,” ujar Ade, Selasa (28/1/2025).
Beruntung, aksi tersebut berhasil dihentikan dengan cepat oleh warga yang saat itu berjaga di Pos Kamling
Sehingga, potensi jatuhnya korban jiwa, baik dari kedua belah pihak maupun orang lain, dapat dicegah.
Para remaja berikut barang bukti kini telah diserahkan kepada Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi sedang mendalami motif di balik rencana tawuran ini, termasuk memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memfasilitasi penggunaan senjata tajam.