Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan di Kalbar, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Hal Ini saat Audiensi Bareng Ryan Gustav

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Jumat, 31 Januari 2025 | 20:37 WIB
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson menerima audiensi Kepala BPJAMSOSTEK (Ketenagakerjaan) Cabang Pontianak, Ryan Gustav di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat, Jum'at (31/1/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Adpim Pemprov Kalbar)
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson menerima audiensi Kepala BPJAMSOSTEK (Ketenagakerjaan) Cabang Pontianak, Ryan Gustav di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat, Jum'at (31/1/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson menerima audiensi Kepala BPJAMSOSTEK (Ketenagakerjaan) Cabang Pontianak, Ryan Gustav di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (31/1/2025).

Pertemuan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus izin pamit pindah tugas Kepala BPJAMSOSTEK (Ketenagakerjaan) Cabang Pontianak ke Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan dukungannya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Peringatan HUT ke-68 Pemprov Kalbar Berlangsung Sederhana Namun Tetap Bermakna, Pj Gubernur Harisson Ingatkan Hal Ini

Menurut Harisson, BPJS Ketenagakerjaan telah banyak berkontribusi dan bekerjasama bersama dengan Pemerintah dalam memberikan berbagai program jaminan bagi tenaga kerja yang ada di wilayah Kalimantan Barat.

"Terima kasih atas kerjasama selama Bapak bertugas di Kalimantan Barat, saya mohon maaf jika dalam bertugas ada perbuatan atau bicara saya yang kurang berkenan. Semoga Bapak selalu diberikan kesehatan," ucap Harisson.

Seusai audiensi, Kepala BPJAMSOSTEK (Ketenagakerjaan) mengatakan, bahwa dirinya juga menyampaikan terkait dengan rekomendasi apa yang dibutuhkan atau diperlukan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi para tenaga kerja formal dan informal, berupa regulasi yang bersifat budgeting maupun non budgeting.

"Sudah banyak program dari Pemerintah Daerah seperti program pekerja dari APBD yang mana Pemerintah telah banyak membantu melalui instruksi Gubernur melalui SK dan lain sebagainya dimana isinya menghimbau para perusahaan, para pekerja dan untuk para buruh mendaftarkan dirinya sendiri dalam program BPJS Ketenagakerjaan dalam program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kematian dan jaminan pensiun," papar Ryan Gustav.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X