“Saat ini mereka dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga telah memanggil pihak orang tua untuk memberikan pembinaan serta klarifikasi terkait keterlibatan anak-anak mereka,” tambah Ade.
Kegiatan Pos Kamling yang digagas warga Dusun Mega Jaya bukanlah hal kebetulan.
Pos Kamling ini merupakan inisiasi Kepala Desa Mega Timur, Bapak Zainal, bersama Polres Kubu Raya melalui Bhabinkamtibmas Desa Mega Timur, untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah potensi aksi kriminal.
“Inisiasi Pos Kamling seperti ini adalah langkah positif yang harus terus didukung semua pihak. Langkah ini terbukti efektif mencegah kejadian seperti tawuran ini,” tegas Ade.
Kepala Desa Mega Timur, Zainal, juga menyampaikan bahwa kegiatan Pos Kamling ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman aksi kriminal.
“Kami bersama Bhabinkamtibmas berupaya mendorong warga aktif menjaga keamanan lingkungan melalui Pos Kamling. Ini juga sebagai upaya meminimalisir tindak kriminal, termasuk aksi tawuran remaja,” jelas Zainal.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Warga Banjarmasin yang Niat Bunuh Diri di Tower SUTT Milik PLN
Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Selain melakukan penyelidikan, petugas kepolisian akan terus menggencarkan patroli dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, terutama remaja, untuk menjauhkan diri dari tindakan negatif seperti tawuran.
“Kami tidak hanya akan menindak tegas, tetapi juga melakukan pendekatan pembinaan untuk memastikan kejadian ini tidak terulang,” pungkas Ade.
(*)