Keadaan diperparah dengan posisi tabung gas dan kompor yang berada sangat dekat dengan tempat tidur korban.
“Diduga saat korban hendak menyalakan obat nyamuk dengan korek api, gas yang sudah bocor tersulut api, sehingga menyebabkan ledakan dan kebakaran,” terangnya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan warga sekitar, korban mengidap gangguan mental.
Laihi juga memiliki kebiasaan berpindah-pindah tempat tinggal.
"Korban disebut lebih sering tinggal di rumah kosong maupun di bawah kolong jembatan, karena menolak tinggal bersama keluarganya di Desa Korek," jelas Aiptu Ade.
Pihak kepolisian Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan gas elpiji, khususnya dalam memeriksa kondisi regulator.
Selain itu, penempatan tabung dan kompor juga harus menjadi perhatian agar tidak membahayakan penghuni rumah.
(*)