KALIMANTANSATU.COM - Selain haji reguler melalui pelayanan dari pemerintah, juga ada haji furoda yang dilakukan oleh beberapa orang.
Haji furoda ini memiliki kuota sendiri di luar haji reguler dan sesuai dengan izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Namun, untuk tahun 2025 haji furoda tampaknya menghadapi masalah dengan penerbitan visa haji furoda yang cukup sulit.
Mengenai permasalahan banyak visa haji furoda yang belum terbit, Timwas Haji DPR Marwan Dasopang meminta pihak travel untuk memberikan update yang jujur.
Pasalnya, pemberangkatan haji furoda ini dilayani oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari swasta dengan pengawasan dari pemerintah.
“Karena itu kami ingin menyampaikan kepada para jemaah maupun para pimpinan travel bila sudah dipastikan tidak mendapatkan visa furoda disampaikan saja kepada jemaah,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI dan Timwas Haji DPR, Marwan Dasopang kepada media di Bandara Soetta, Tangerang pada Selasa, 27 Mei 2025.
Ia menegaskan untuk pihak travel tidak membujuk dan melakukan perjalanan ke Tanah Suci tanpa prosedur yang sah.
“Jangan dirayu jangan diajak berangkat. Jika dirasa tidak bisa menepati janji lebih baik terus terang,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan tentang peraturan ketat Arab Saudi pada masa haji 2025 ini, di mana otoritas keamanan sampai menggunakan drone untuk menangkap jamaah ilegal.
Marwan membeberkan bahwa DPR masih menerima kabar adanya jemaah calon haji yang diusir dari Makkah dan Madinah menuju Jeddah karena keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.
(*)
Artikel Terkait
Beda Syarikah Bisa Membuat Calon Haji Indonesia Terpisah dari Rombongan dan Keluarga, Petugas Sarankan Jemaah Punya Tanda Khusus
DPR RI Dukung Ide Kampung Haji Indonesia yang Digagas Presiden Prabowo Subianto di Arab Saudi, Apa Alasannya ?
Kemenag Blak-blakan Ungkap Alasan Aparat Arab Saudi Lebih Ketat pada Jemaah Calon Haji Asal Indonesia
Ada Kemungkinan Calon Haji Hanya 30 Hari di Arab Saudi, DPR Punya Cara Siasati Slot Jadwal Pesawat
264 Jemaah Calon Haji Indonesia Nonprosedural Gagal Terbang ke Arab Saudi, Imigrasi: Bentuk Perlindungan WNI di Luar Negeri
Suhu di Makkah Bisa Mencapai 45 Derajat Celcius saat Puncak Haji 2025, Pemerintah Beri Imbauan Ini untuk Jemaah Calon Haji Indonesia
Sanksi Berat Haji Ilegal Menanti, Otoritas Keamanan Siap Kenakan Denda Uang hingga Larangan 10 Tahun ke Arab Saudi
Pengawasan Ketat ! Otoritas Arab Saudi Gunakan Drone untuk Tangkap Jemaah Calon Haji Ilegal
Suhu Wukuf di Arafah Diprediksi Capai 50 Derajat Celcius, Dirjen PHU Imbau Hal Ini ke Jemaah Calon Haji
Jelang Puncak Haji 2025, Pemerintah Klaim 95 Persen Jemaah Indonesia di Arab Saudi Sudah Terima Kartu Nusuk