KALIMANTANSATU.COM - Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah gudang penyimpanan barang, belakang Ruko kawasan Pal 7, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Gudang penyimpanan barang itu milik warga berinisial DS (36 tahun).
Selain untuk usaha, gudang berukuran 6x3 meter tersebut juga menjadi tempat tinggal DS dan keluarganya.
Beruntung, kebakaran tidak merembet ke ruko lainnya.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menerangkan, gudang milik DS berstruktur pondasi kayu, berdinding semen, berlantaikan kayu, dan beratap seng.
Awalnya, insiden kebakaran diketahui oleh seorang saksi berinisial FA yang melihat asap tebal keluar dari gudang yang tepat di belakang ruko.
“Saksi yang melihat asap pekat keluar dari gudang di bagian belakang segera memberitahukan kepada pemilik untuk melakukan pengecekan,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/6/2025).
Saat dicek korban, kata Ade, api sudah membesar dan mulai membakar seluruh bagian gudang.
Korban meminta bantuan warga untuk menghubungi pemadam kebakaran.
"14 unit armada gabungan dari Pemadam Kebakaran Kubu Raya dan Kota Pontianak dikerahkan ke lokasi," kata Aiptu Ade.
“Sekitar pukul 15.45 WIB, api berhasil dipadamkan oleh tim gabungan Damkar, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” timpalnya.
Korsleting Listrik
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dari petugas Polsek Sungai Kakap, diduga kebakaran diduga dipicu oleh konsleting arus listrik.