KALIMANTANSATU.COM - Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Terbaru, Tom Lembong menyatakan keberatannya atas penyitaan dua perangkat elektronik miliknya.
Penyitaan tersebut dilakukan setelah sidang lanjutan kasus yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis 22 Mei 2025.
Dua barang elektronik berupa sebuah iPad Pro warna silver dan satu unit laptop dengan warna serta merek serupa ditemukan saat inspeksi mendadak di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.
Dalam sidang yang digelar Senin, 2 Juni 2025, Tom menyuarakan keberatannya terhadap penyitaan tersebut.
Ia mempertanyakan dasar hukum serta kewenangan jaksa dalam hal ini.
"Sedikit bingung karena ketentuannya melarang benda tajam, kemudian melarang korek api, tapi laptop sama iPad kan alat tulis," ujar Tom Lembong kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 2 Juni 2025. .
Ia juga menjelaskan bahwa kedua perangkat itu digunakan untuk menyusun dokumen pembelaannya.
"Saya memanfaatkan itu untuk menulis termasuk pledoi yang nanti bakal puluhan halaman, dokumen pembelaan saya," tambahnya.
Tom menegaskan bahwa wewenang penyitaan seharusnya berada di tangan penyidik, bukan jaksa penuntut umum.
"Wewenangnya tidak jelas, dasar hukumnya tidak jelas," tegasnya.
"Yang punya wewenang untuk menyita itu penyidik, sementara tahap penyidikan sudah selesai," lanjutnya.
"Penuntut tidak punya wewenang untuk menyita," pungkas Tom.
Artikel Terkait
PSG Juara Liga Champions 2024/25 dan Raih Treble Winner Musim Ini, Netizen Sindir Kylian Mbappe: 'Menangis di Pojokan'
Ada Pengusaha yang Menolak SE Penghapusan Syarat Batas Usia dan Good Looking, Apa Kata Wamenaker Immanuel Ebenezer ?
Longsor Tambang Batu Gunung Kuda Cirebon: Pemilik dan Pengawas Tambang Resmi Jadi Tersangka
Sindikat Jual Beli Bayi Berkedok Adopsi di Ngawi Terbongkar: Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras
Momen Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Bisik-bisik di Sela Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025
Klaim Banyak Pejabat yang Tak Punya Mental Jadi Wakil Rakyat, Presiden Prabowo Subianto: Mundur Sebelum Saya Berhentikan
Resmi ! Pemerintah Batalkan Diskon Listrik Juni–Juli 2025, Diganti dengan Bantuan Subsidi Upah
Eks Dirjen Kemnaker Suhartono Buka Suara Soal Dugaan Pemerasan TKA, Sampai Sebut Imigrasi Juga Terlibat
Bantuan Subsidi Upah Siap Dicairkan, Pemerintah Anggarkan Rp10,72 T untuk Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer, Apa Syaratnya ?