Kalimantansatu - Bagi lulusan SMA dan SMK tahun 2022 ini tentunya ada yang memilih melanjutkan ke sekolah kedinasan dan berikut bocoran nilai ambang batas untuk Seleksi Kompetensi Dasar SKD nya.
Tahapan untuk sekolah kedinasan sendiri sudah dimulai dan memasuki tahapan pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Urutan tahapan sediri dimulai dari pengumuman pendaftaran sekolah kedinasan yang telah dimulai pada 1 hingga 8 April 2022 lalu.
Baca Juga: Usulan Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Akan Segera Dimulai, Simak Kapan Dibukanya disini
Kemudian tahapan pendaftaran Sekolah Kedinasan dibuka tanggal 9 April 2022 hingga 30 April 2022.
Sedangkan pelaksanaan ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dilaksanakan pada bulan
Mei - Juni 2022 namun jadwal masih tentative.
Selanjutnya pelaksanaan seleksi lanjutan yang akan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan.
Saat ini telah memasuki tahapa ujian SKD dan berikut nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai Keputusan MenPAN RB No. 93 Tahun 2022.
Dalam waktu 100 menit berikut batas minimal nilai SKD yaitu :
Passing Grade TWK 65, TIU 80 dan TKP 156, total nilai 301
Passing Grade Afirmasi TIU 55 total nilai 281
Jumlah soal TWK 30 soal, TIU 35 soal dan TKP 45 soal, total 110 butir.
Sistem penilaian pada SKD pada TKW yaitu jawaban benar 5 point dan jawaban salah 0 point