3. Pelamar dari jurusan bahasa Arab, dapat menyampaikan hasil tes TOAFL (Test of Arabic as a Foreign Language) dengan skor minimal 550 yang berlaku 2 tahun terkahir.
4. Pelamar dari jurusan bahasa Jepang, dapat menyampaikan: hasil tes JLPT (Japanese Language Proficiency Test)/Noryoku shaken dengan sertifikat N2 yang berlaku seumur hidup.
5. Pelamar dari jurusan bahasa Korea, dapat menyampaikan: hasil tes TOPIK (Test of Proviency in Korean) dengan sertifikat TOPIK II Level 4 yang berlaku 2 tahun terkahir.
Baca Juga: Populer pada Masanya, Kenali Sosial Media Jadul 'Friendster': Pernah Digunakan oleh Bunda Corla?
6. Pelamar dari jurusan bahasa Mandarin/China, dapat menyampaikan: hasil tes HSK (Hanyu Shuiping Kaoshi) dengan sertifikat HSK 4 (B2) yang berlaki 2 tahun terakhir.
7. Pelamar dari jurusan bahasa Prancis, dapat menyampaikan: hasil tes DELF (Diplôme d'Etudes en Langue Française (Level A1, A2, B1, B2)) dengan sertifikat Delf B2 yang berlaku semur hidup.
8. Pelanar dari jurusan bahasa Rusia, dapat menyampaikan: hasil tes TORFL (Test of Russian as a Foreign Language) dengan sertfikat Level 2 (B2) yang tidak ada batas waktu.
Baca Juga: Sebut Nama Produk Mobil Saat Hendak Vaksinasi, Ada yang Bisa Tebak Merek Vaksin yang Diminta Si Ibu?
Itulah tadi mengenai informasi yang dapat disampaikan yang mencakuo tentang sertifikat apa saja yang dapat dilampirkan pada saat mendaftarkan diri pada PPPK 2022 sebagau Ahli Pertama Penerjemah.***
Artikel Terkait
Apakah Fresh Graduate Bisa Mendaftar Seleksi PPPK 2022 Tenaga Teknis? Cari Jawabannya Lewat Kebijakan Berikut
Persiapkan Pendaftaran PPPK 2022, Ketahui Persyaratan Wajib Tambahan bagi Jabatan Fungsional Teknis Ini