Masih Mengenai Beasiswa Parsial LPDP 2023, Beginilah Ketentuan-Ketentuan Spesifik akan Pendanaan yang Berlaku

photo author
Anthony Jonathan Bungai, Kalimantan Satu
- Rabu, 1 Februari 2023 | 18:48 WIB
Terdapat ketentuan-ketentuan yang perlu dicermati oleh para peminat Beasiswa Parsial 2023 dari LPDP yang diadakan tahun ini. /pixabay (QuinceCreative) /
Terdapat ketentuan-ketentuan yang perlu dicermati oleh para peminat Beasiswa Parsial 2023 dari LPDP yang diadakan tahun ini. /pixabay (QuinceCreative) /

4. Jika Penerima Beasiswa Parsial pada saat studi mengubah skema pendanaan menjadi ditanggung seluruhnya oleh oleh Penerima Beasiswa maka status beasiswa dihentikan dan tetap wajib melaporkan kelulusan studi kepada LPDP.

5. Apabila Penerima Beasiswa tidak melaporkan kelulusan studi maka wajib mengembalikan dana LPDP yang telah dibayarkan.

Baca Juga: Bisakah Pendaftar Beasiswa Reguler Pilih Kampus dan Prodi Diluar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP? Ini Jawabannya

Nah, seperti itulah informasi yang dapat diberikan yang berisikan ketentuan-ketentuan pendanaan Beasiswa Parsial LDPD 2023 yang berlaku.

Informasi lebih lengkap dapat ditemukan pada Buku Panduan Beasiswa Parsial dari LPDP 2023 Kemenkeu RI, semoga bermanfaat!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anthony Jonathan Bungai

Sumber: LPDP Kementerian Keuangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X