KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Seorang oknum Dosen Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak diduga menjadi joki nilai mahasiswa Program Magister (S2) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Oknum dosen itu disebut punya jabatan berkaitan dengan nilai akademik di FISIP UNTAN.
Praktek ini terbongkar setelah ada dosen lain yang belum memberi nilai mata kuliah mahasiswa, namun sudah tertera nilai di Sistem Informasi Akademik (SIAKAD).
Nilai yang muncul itu tidak bisa ditarik lantaran sudah ter-entri di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Bahkan, mahasiswa yang mendapat nilai tersebut dikabarkan tidak pernah ikut proses pembelajaran kuliah.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Dekan FISIP Untan Pontianak Herlan Arkan menegaskan, pihaknya langsung membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan kasus internal itu.
Tim investigasi, kata Herlan, beranggotakan lima orang.
"Kami sedang melakukan tim investigasi sebanyak 5 orang untuk bekerja mengetahui persoalan yang sebenarnya. Kita tunggu ya hasilnya," ungkap Herlan Arkan kepada Kalimantansatu.com pada Rabu 17 April 2024.
Herlan Arkan menimpali, saat ini pihaknya fokus melakukan investigasi terhadap kasus dugaan joki S2 FISIP Untan oleh oknum dosen tersebut.
"Untuk sekarang kita mau fokus dahulu dari hasil investigasi. Mengenai sanksi tergantung dari hasil investigasi," tegasnya.
(*)
Artikel Terkait
Ada Rumpun Ilmu Pendidikan dan Sosial, Ini Prodi Pascasarjana UNTAN yang Ada pada Beasiswa Reguler LPDP 2023
Sejarah Untan Pontianak atau Universitas Tanjungpura Pontianak yang Berawal dari Universitas Daya Nasional
Daftar Prodi Pascasarjana Untan Pontianak untuk Kuliah S2, S3 dan Sertifikasi Profesi ! Cek Fakultas Mana Saja
Gunakan Modus Boneka Hello Kitty Untuk Kirim Paket Sabu ke Kalimantan Tengah, Seorang Warga Pontianak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kubu Raya
Mantan Suami Bunuh Istri di Kubu Raya ! Mertua Temukan Korban Tergeletak di Kamar. WJ Menyerahkan Diri ke Polres Kubu Raya