Grebek Satu Rumah di Kelurahan Dalam Bugis, Satresnarkoba Polresta Pontianak Amankan 7 Orang dan Barang Bukti Lainnya

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Minggu, 17 November 2024 | 19:59 WIB
Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan Tanjung Raya 1, Gang Stabil, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur, Kota Pontianak pada Jumat 15 November 2024 jam 13.30 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Humas Polresta Pontianak)
Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan Tanjung Raya 1, Gang Stabil, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur, Kota Pontianak pada Jumat 15 November 2024 jam 13.30 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Humas Polresta Pontianak)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak bersama tim gabungan terus menggencarkan operasi pencegahan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Pontianak.

Dalam rangka mendukung percepatan Program 100 Hari Asta Cita melalui kegiatan Cipta Kondisi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), upaya serius dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan perjudian.

Kasatresnarkoba Polresta Pontianak AKP B. Pandia mengungkapkan, pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan Tanjung Raya 1, Gang Stabil, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak pada Jumat 15 November 2024 jam 13.30 WIB.

Baca Juga: Hampir 1 Miliar Rupiah ! Mantan KTU Gelapkan Uang Perusahaan untuk Keperluan Pribadi, Modusnya Diungkap Polres Kubu Raya

Rumah itu diduga menjadi tempat peredaran narkoba sekaligus lokasi praktik judi online.

AKP B. Pandia menambahkan, penggerebekan ini tidak berjalan tanpa hambatan.

“Lokasi sasaran memiliki pintu keluar cadangan yang memudahkan para pelaku melarikan diri melalui celah di antara rumah-rumah di bawah lantai rumah panggung. Namun, kami tetap berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Dalam penggerebekan ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan antara lain 11 buah bong plastik, 1 kotak pipet plastik, 7 buah korek api gas, 4 buah sendok sabu, 2 unit monitor komputer, 1 unit mouse komputer, 4 unit keyboard komputer, 6 unit HP Android, 6 unit CCTV, dan 1 unit receiver.

"Ada juga narkotika jenis sabu, yakni 1 paket dengan berat bruto 0,54 gram. Selain barang bukti, sebanyak tujuh orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," paparnya.

Baca Juga: Sempat Dibawa ke RS Bhayangkara Pontianak, Nyawa Seorang Pengendara Sepeda Motor Tak Tertolong Pascakecelakaan di Jalan M Sohor Seberang Bakso BTS

Operasi ini, lanjut dia, menjadi bagian dari langkah proaktif Polresta Pontianak dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif di tengah masyarakat.

AKP B. Pandia mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait dugaan aktivitas ilegal guna mendukung pemberantasan narkoba dan tindak kriminal lainnya.

“Kami berharap dengan sinergi bersama masyarakat, lingkungan Kota Pontianak dapat terbebas dari peredaran narkoba serta perjudian online yang merusak moral generasi muda,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X