KALIMANTANSATU.COM - Satlantas Polresta Pontianak memberlakukan rekayasa arus lalu lintas saat malam pergantian Tahun Baru 2024 di Kota Pontianak.
Perlu diketahui, ada sejumlah titik ruas jalan yang akan diberlakukan satu arah atau one way.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan akibat kepadatan lalu lintas saat perayaan malam Tahun Baru 2024.
Pemberlakuan satu arah dilakukan mulai Minggu 31 Desember 2023 mulai jam 17:00 WIB sampai 24.00 WIB.
Kendati demikian, rekayasa lalu lintas bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lapangan.
Untuk menghindari penumpukan arus lalu lintas dan kendaraan di jalan, masyarakat diimbau tetap memperhatikan arahan petugas lalu lintas di lapangan.
Para pengguna jalan harus menaati rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
Selain itu, para pengendara juga disarankan mencari jalur dan jalan alternatif lainnya.
Dikutip Kalimantansatu.com dari Instagram @satlantas_pontianak, berikut ini rincian pemberlakuan satu arah saat perayaan malam Tahun Baru 2024 di Pontianak :
1. Jalan Gajahmada
Mulai dari simpang lampu merah Pasar Flamboyan sampai dengan simpang lampu merah Jalan Diponegoro