Sejumlah barang bukti diamankan dari anak bawah umur terjaring Patroli Enggang Pontianak Selatan pada Selasa 12 Maret 2024 malam WIB. (Kalimantansatu.com/Humas Polresta Pontianak)
Pihaknya juga telah menerima barang bukti pada perkara tersebut.
"2 bilah clurit yang terbuat dari besi stainless dengan panjang masing-masing + 50 cm dan 70 cm, 1 (satu) bilah pisau dan 1 bilah pedang," tandasnya.
Sejumlah anak bawah umur terjaring Patroli Enggang Pontianak Selatan pada Selasa 12 Maret 2024 malam WIB. (Kalimantansatu.com/Humas Polresta Pontianak)
(*)