KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Respons cepat, Polresta Pontianak melakukan penindakan terhadap insiden penyerangan yang dilakukan sejumlah anak remaja dengan menggunakan senjata tajam (sajam) pada sejumlah tempat di Kota Pontianak.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengungkapkan, Polresta Pontianak segera menanggapi keresahan masyarakat akibat adanya penyerangan tersebut.
"Kami mengamankan sejumlah pelaku yang diduga turut dalam aksi tersebut," ungkap Kombes Pol Adhe Hariadi kepada wartawan, Minggu 17 Maret 2024 jam 05.00 WIB pagi.
Adapun dua lokasi yang sudah diselidiki oleh pihaknya.
Pertama, peristiwa di Jalan Nirbaya pada 8 Maret 2024.
Kedua, lokasi di Coffe Trans, Jalan Ya' M Sabran, Kecamatan Pontianak Timur.
Pihak kepolisian, kata dia, mengamankan dua orang remaja inisial FA dan HR.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, mereka terlibat di kedua tempat kejadian tersebut, serta diduga terlibat pencurian di wilayah Kubu Raya," jelas Kapolresta Pontianak.
Menurut pengakuan keduanya, tambah Kapolresta, FA dan HR bersama rekan-rekannya melakukan penyerangan dengan alasan balas dendam.
Lantaran, salah satu rekannya dipukul oleh pihak lawan yang mereka serang.
"Dengan kejadian ini, saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran Polresta Pontianak untuk menindak tegas siapapun yang mengganggu keamanan dan membuat resah masyarakat kota Pontianak," terang Kombes Pol Adhe Hariadi.
Sebagai upaya kamtibmas, setiap hari Polresta Pontianak menerjunkan personel untuk berpatroli.
Lengkap dengan tim yang bertugas melakukan penindakan hukum.