pontianak-kite

Asyik Main, Bandar Kolok-kolok dan 3 Pemainnya Ditangkap Polisi saat Operasi Pekat Polresta Pontianak

Senin, 25 Maret 2024 | 15:46 WIB
4 orang warga Pontianak Timur diamankan anggota Polresta Pontianak saat asyik main kolok-kolok di Kawasan Waterfront, Kelurahan Dalam Bugis Pontianak Timur, Minggu 24 Maret 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Polresta Pontianak)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - 4 orang warga Pontianak Timur diamankan anggota Polresta Pontianak saat asyik main kolok-kolok di Kawasan Waterfront, Kelurahan Dalam Bugis Pontianak Timur, Minggu 24 Maret 2024.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasat Reskrim Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkap, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas permainan kolok-kolok di kawasan Waterfront Kampung Dalam bugis Pontianak Timur.

"Informasi itu kami tindak lanjuti dengan memerintahkan anggota Reskrim untuk melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Kami temukan 4 orang sedang bermain kolok-kolok. Anggota berhasil mengamankan para pemain kolok-kolok bersama barang bukti permainan tersebut," ungkap Kompol Antonius Trias Kuncorojati.

Baca Juga: Waduh, Hasil Operasi Pekat 2024 Polsek Pontianak Selatan Banyak Juga Nih. Sejumlah Tersangka dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Keempat orang yang diamankan yakni AH (52 tahun), BO (74 tahun), HEN (36 tahun) dan SH (40 tahun).

Dari keempat pelaku ini, AH berperan sebagai bandar dan ketiga rekannya sebagai pemain.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah karpet warna biru, 1 buah Hap wadah yang terbuat dari plastik, 1 buah lapak yang terbuat dari kain warna abu-abu tua (bergambar udang, kepiting, tempayan, bulan, ikan, bunga), 3 buah dadu gambar terbuat dari kayu, dan uang tunai Rp1.045.000,- (satu juta empat puluh lima ribu rupiah).

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 303 KUHP," tegas Kompol Antonius Trias Kuncorojati.

Baca Juga: Bawa Sajam, Seorang Remaja Ditangkap Polisi saat Operasi Pekat Polresta Pontianak 2024. Berdalih Untuk Jaga Diri, Terkuak Fakta Residivis Penganiayaan

Ia mengingatkan, saat ini Polresta Pontianak melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat 2024 (Ops Pekat 2024) selama 14 hari.

Sasarannya premanisme, narkoba, perjudian dan peredaran minuman keras ilegal.

"Ini sebagai upaya cipta kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri dan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif pada bulan Ramadhan," tandas Kompol Antonius Trias Kuncorojati.

(*)

Tags

Terkini