KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - 4 orang warga Pontianak Timur diamankan anggota Polresta Pontianak saat asyik main kolok-kolok di Kawasan Waterfront, Kelurahan Dalam Bugis Pontianak Timur, Minggu 24 Maret 2024.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasat Reskrim Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkap, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas permainan kolok-kolok di kawasan Waterfront Kampung Dalam bugis Pontianak Timur.
"Informasi itu kami tindak lanjuti dengan memerintahkan anggota Reskrim untuk melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Kami temukan 4 orang sedang bermain kolok-kolok. Anggota berhasil mengamankan para pemain kolok-kolok bersama barang bukti permainan tersebut," ungkap Kompol Antonius Trias Kuncorojati.
Keempat orang yang diamankan yakni AH (52 tahun), BO (74 tahun), HEN (36 tahun) dan SH (40 tahun).
Dari keempat pelaku ini, AH berperan sebagai bandar dan ketiga rekannya sebagai pemain.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah karpet warna biru, 1 buah Hap wadah yang terbuat dari plastik, 1 buah lapak yang terbuat dari kain warna abu-abu tua (bergambar udang, kepiting, tempayan, bulan, ikan, bunga), 3 buah dadu gambar terbuat dari kayu, dan uang tunai Rp1.045.000,- (satu juta empat puluh lima ribu rupiah).
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 303 KUHP," tegas Kompol Antonius Trias Kuncorojati.
Ia mengingatkan, saat ini Polresta Pontianak melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat 2024 (Ops Pekat 2024) selama 14 hari.
Sasarannya premanisme, narkoba, perjudian dan peredaran minuman keras ilegal.
"Ini sebagai upaya cipta kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri dan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif pada bulan Ramadhan," tandas Kompol Antonius Trias Kuncorojati.
(*)