pontianak-kite

Terungkap Identitas Mayat yang Ditemukan Terapung di Parit Sebelah Hotel Pontianak. Lokasi Penemuan di Simpang Jalan Gajahmada - Jalan Ketapang

Selasa, 7 Mei 2024 | 15:59 WIB
Ilustrasi kasus kriminal (Pixabay/Geralt)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Kepolisian Resor Kota Pontianak (Polresta Pontianak) mengungkap identitas mayat seorang pria yang ditemukan dalam kondisi terapung di parit sebelah salah satu hotel yang berada di Jalan Gajahmada - Jalan Ketapang, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak pada Senin 6 Mei 2024 sekitar jam 09:30 WIB.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasat Reskrim Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan, berdasarkan identifikasi visum et Repertum di RS Bhayangkara Pontianak, mayat itu bernama Lie Sui Tin berusia 49 tahun.

"Lie Sui Tin, warga Jalan Merdeka, Gang Punai Permai II Nomor 3, RT.001, RW.005, Kelurahan Pontianak Kota," ungkap Kompol Antonius Trias Kuncorojati pada Senin 6 Mei 2024.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor Babak Belur Setelah Aksinya Digagalkan Masyarakat. Kapolsek Pontianak Barat AKP Anuar Syarif Ungkap Kronologisnya

Hasil visum juga menguak fakta bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat tersebut.

"Dtemukan busa pada mulut korban. Diduga korban memiliki penyakit epilepsi," timpal Kasatreskrim Polresta Pontianak itu.

Penemuan mayat itu, terang Antonius Trias, berawal dari laporan masyarakat.

Warga itu melintasi lokasi dan melihat ada mayat terapung.

Ia lantas melaporkan penemuan mayat ke pihak keamanan hotel.

Saat itu, pihak keamanan hotel memang bekerja dan berada di halaman parkir hotel.

Kemudian, pihak hotel meneruskan laporan itu ke pihak kepolisian.

"Satpam hotel mendengar teriakan seseorang yang tidak dikenal menginformasikan ada mayat," pungkasnya.

(*)

Tags

Terkini