KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Seorang pria inisial TFL ditangkap oleh Polsek Pontianak Selatan akibat tindakan tidak terpujinya terhadap wanita.
Tak puas mengintip, TFL juga memvideokan seorang wanita sedang mandi.
Usut punya usut, ternyata wanita itu berprofesi sebagai guru yang sedang mengikuti pelatihan di Pontianak.
Adapun lokasi kejadian berada di salah satu kosan, Jalan Imam Bonjol, Gang Tanjung Saleh, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak pada Senin 13 Mei 2024 subuh WIB.
Di hari yang sama, TFL diamankan oleh polisi.
Aksi tidak terpuji TFL terciduk saat korban melihat penampakan kamera HP saat mandi.
"Korban melihat ada HP di sudut kamar mandi," ungkap Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi pada Selasa 14 Mei 2024.
Korban yang melihat penampakan kamera HP itu, sontak panik dan bergegas mengenakan handuk, kemudian berteriak sekuat tenaga.
"Korban lapor ke pihak RT. Lalu RT melaporkan ke anggota kami," terangnya.
Baca Juga: Waspada Penipuan Akun Facebook Mengatasnamakan Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian
Setelah ditangkap dan diperiksa, TFL mengaku bahwa dia merupakan warga yang tinggal di sekitar kosan tersebut.
Hingga saat ini, belum diketahui motif TFL melakukan aksi tidak terpuji itu.