KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK – Penjabat (PJ) Gubernur Kalbar Harisson, berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam pengendalian inflasi dan penanggulangan tuberkulosis (TBC) di wilayah Kalimantan Barat.
"Kami akan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat, untuk memastikan stabilitas harga dan keberhasilan program penanggulangan TBC," ungkapnya setelah Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan pembahasan penanggulangan tuberkulosis (TBC) daring pada Senin 10 Juni 2024.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga.
"Laporkan kenaikan harga yang tidak wajar, dan mendukung upaya deteksi dini serta pengobatan TBC di lingkungan masing-masing," pintanya.
Sebagai informasi, rapat daring ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kebijakan terkait, termasuk Menteri Kesehatan, TNI, POLRI, Bulog, dan kepala daerah seluruh Indonesia.
Rapat diawali dengan pemaparan informasi mengenai inflasi nasional pada Mei 2024 yang mencapai 2,84% secara tahunan dan -0,03% secara bulanan.
Inflasi kelompok makanan tercatat sebesar 6,18%, sementara inflasi kelompok perumahan sebesar 0,54%.
“Kepada Kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah pengendalian inflasi yang efektif," pinta Mendagri Tito Karnavian.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan membahas mengenai percepatan penanggulangan TBC di Indonesia.
Mendagri menekankan pentingnya melibatkan institusi pendidikan, kesehatan, dan masyarakat dalam upaya deteksi dini TBC.
“Dukungan pengobatan, psikologis, dan ekonomi bagi penderita TBC juga harus ditingkatkan. Stigma dan diskriminasi terhadap penderita TBC harus dihilangkan melalui edukasi dan kampanye yang masif," kata Tito Karnavian.
Target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis antara lain pembentukan tim penanggulangan TBC di tingkat pusat dan daerah, 100% desa bebas TBC pada tahun 2024, dan 100% kabupaten/kota bebas TBC pada tahun 2030.
Kolaborasi dan sinergi antar kementerian/lembaga terkait sangat diperlukan untuk mencapai target tersebut.