KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Unit Lidik Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan bergerak cepat menangkap pria berinisial DB (31 tahun).
DB merupakan pelaku pencurian uang nasabah di ATM Bank BTPN.
Video DB saat menjalankan aksinya ini sempat viral di akun media sosial lokal Pontianak.
Awalnya, korban berinisial KM (20 tahun) heran melihat sejumlah transaksi penarikan tunai di rekening Bank BTPN miliknya
Padahal, buku tabungan dan kartu ATM tersebut telah hilang.
"Terungkap saat korban mengurus buku tabungan dan kartu ATM di Bank BTPN. Total transaksi mencapai Rp12.050.000," ungkap Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi pada Rabu 10 Juli 2024.
Setelah menerima bukti rekening koran dari Bank BTPN dan mendapati kerugian belasan juta tersebut, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Selatan.
Unit Lidik Macan Selatan langsung melakukan penyelidikan.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan informasi masyarakat menyimpulkan, bahwa pelaku berada di kediamannya, Jalan Abdurahman Saleh 1 Pontianak.
"Kemudian, Tim Macan Selatan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan DB di lokasi tersebut," kata AKP Dumaria Silalahi.
Berhasil dibekuk, DB digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.