"Saat diinterogasi, DB mengakui telah mengambil uang tersebut untuk berjudi online," ujarnya.
Selain pelaku, sejumlah barang bukti diamankan sesuai rekaman CCTV.
Diantaranya, 1 helai baju berwarna hitam, 1 helai baju berwarna biru putih, dan 1 helai baju berwarna biru putih kuning bertuliskan FUN RACE 2.
"Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Saya mengapresiasi kinerja tim dalam menangani kasus ini. Masyarakat harus selalu waspada terhadap barang-barang pribadi agar terhindar dari tindak kejahatan," pungkasnya.
(*)
Artikel Terkait
Terlibat Kasus Pencurian Satu Sepeda Motor Honda Vario, 4 Warga Pontianak Ditangkap oleh Jatanras Polresta Pontianak
Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Pontianak Dapat Tembakan di Kaki Kiri dan Kanan
Menjadi Kurir Narkoba Jenis Pil Ekstasi, Sopir Ekspedisi Asal Pontianak Selatan Ditangkap Sat Reserse Narkoba Polres Kubu Raya. Ini Kronologisnya
Waspada Sindikat Curas Berkedok Prostitusi di Pontianak ! Hendak Pakai Jasa 2 PSK, NJ Malah Dikeroyok dan Menjadi Korban Pemerasan HP Hingga Uang
6 Orang Anak Bawah Umur Ditangkap Polsek Pontianak Utara. Hendak Tawuran Antarkelompok di Jalan Gusti Situt Machmud Pontianak
Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm dan HP di Masjid Muhtadin Untan & Masjid Mujahidin, serta Pelaku Perampasan HP di Jalan Hijas
Breaking News : Gawat ! Data Untan Pontianak Diduga Bocor Diretas dan Dijual Hacker di Breachforums. Ada 52 Ribu Data, Informasi Apa Saja yang Bocor ?