KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Tim Patroli Enggang Selatan dari Polsek Pontianak Selatan mengamankan pria berinisial SB (37 tahun).
SB diduga terlibat kasus penipuan bermodus penjualan wanita sebagai pemuas nafsu pria hidung belang alias Gendok.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan awal terhadap SB.
Awalnya, terjadi keributan di Jalan Imam Bonjol, Gg Garuda Baru pada 12 Juli 2024.
Tim Patroli Enggang Selatan langsung menuju ke lokasi seusai ada laporan dari masyarakat setempat.
Hingga akhirnya, tim patroli mengamankan SB.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah kami. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pelaku dan jaringan terkait dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi pada Jumat 12 Juli 2024.
AKP Dumaria Silalahi bilang, tindakan ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia memberikan apresiasi kepada warga yang melaporkan tindak kriminal tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif melaporkan kejadian ini. Partisipasi aktif dari warga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan," ucapnya.
"Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua," tandasnya.