DISCLAIMER : Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan atau pernah terbesit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, berkonsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa sesuai domisili.
KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Mayat seorang pria inisial LC (68 tahun) ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di ruko Pangkas Rambut Star, Jalan Agus Salim, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat pada jam 10:00 WIB.
Korban ditemukan oleh saksi berinisial IS (50 tahun) dan SD (56 tahun).
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi IS dan SD, mereka tidak melihat korban selama beberapa hari di ruko.
"Kemudian, saksi IS dan SD mencari korban di kamar yang terletak di lantai 2," ungkap AKP Dumaria Silalahi dalam keterangannya pada Rabu 24 Juli 2024.
Saat naik ke atas, kondisi pintu kamar itu terkunci dari dalam.
Karena tidak dibuka oleh korban, kata Dumaria, saksi mencari kunci kamar yang tersimpan di atas ventilasi pintu.
"Ketika pintu dibuka, korban ditemukan dalam posisi tergantung dengan seutas kain sarung yang diikat pada leher dan dikaitkan ke balok kayu ventilasi pintu," katanya.
Ketika ditemukan, korban hanya mengenakan celana dalam.
Mendapati LC tewas tergantung, IS dan SD segera menghubungi LT (63 tahun) yang merupakan adik korban.
Kemudian, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pontianak Selatan.