pontianak-kite

Kronologis Penemuan Mayat Pria Pontianak Tergantung di Kamar Lantai 2 Ruko Pangkas Rambut. Tidak Terlihat Selama Beberapa Hari

Rabu, 24 Juli 2024 | 20:16 WIB
Mayat seorang pria inisial LC (68 tahun) ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di ruko Pangkas Rambut Star, Jalan Agus Salim, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat pada jam 10:00 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Inafis Polresta Pontianak)

DISCLAIMER : Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan atau pernah terbesit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, berkonsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa sesuai domisili.

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Mayat seorang pria inisial LC (68 tahun) ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di ruko Pangkas Rambut Star, Jalan Agus Salim, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat pada jam 10:00 WIB.

Korban ditemukan oleh saksi berinisial IS (50 tahun) dan SD (56 tahun).

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi IS dan SD, mereka tidak melihat korban selama beberapa hari di ruko.

"Kemudian, saksi IS dan SD mencari korban di kamar yang terletak di lantai 2," ungkap AKP Dumaria Silalahi dalam keterangannya pada Rabu 24 Juli 2024.

Baca Juga: Jam dan Jadwal Kapolda Kalbar Cup 2024 Hari Ini Kamis 25 Juni ! Ada 9 Laga Putra dan Putri : 2 Diantaranya Sintang vs Pontianak & Sambas vs Singkawang

Saat naik ke atas, kondisi pintu kamar itu terkunci dari dalam.

Karena tidak dibuka oleh korban, kata Dumaria, saksi mencari kunci kamar yang tersimpan di atas ventilasi pintu.

Mayat seorang pria inisial LC (68 tahun) ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di ruko Pangkas Rambut Star, Jalan Agus Salim, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat pada jam 10:00 WIB. (Kalimantansatu.com/Dok. Inafis Polresta Pontianak)

"Ketika pintu dibuka, korban ditemukan dalam posisi tergantung dengan seutas kain sarung yang diikat pada leher dan dikaitkan ke balok kayu ventilasi pintu," katanya.

Ketika ditemukan, korban hanya mengenakan celana dalam.

Baca Juga: Bagaimana Sistem Pertandingan Voli Kapolda Kalbar Cup 2024 di GOR Terpadu Ayani Pontianak ? Ini Penjelasan Kombes Pol Zulhir Destrian

Mendapati LC tewas tergantung, IS dan SD segera menghubungi LT (63 tahun) yang merupakan adik korban.

Kemudian, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pontianak Selatan.

Halaman:

Tags

Terkini