KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Mayat seorang pria ditemukan di dalam salah satu kamar hotel Wisma Nusantara, Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 26 Agustus 2024.
Terkait penemuan mayat ini, Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko juga turun ke lokasi untuk penyelidikan.
Ia didampingi Kanit Reskrim Iptu Bobby Siahaan, dan Panit Intelkam Polsek Ipda Endri Haryono.
Tim Inafis Polresta Pontianak juga bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sumber dari Polsek Pontianak Selatan menyebutkan, identitas mayat pria itu berinisial AR (39 tahun).
Di dalam kamar hotel, mayat AR bersama seorang wanita bernama EM (20 tahun).
EM diduga merupakan teman kencan AR.
"Keterangan saksi (EM), sebelum kejadian mereka sempat mengunjungi beberapa hotel dan penginapan. EM mengaku belum sempat melakukan tindakan intim dengan AR, sebelum pria tersebut meninggal dunia secara tiba-tiba," terang Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko dalam keterangannya, Senin 26 Agustus 2024.
Berdasarkan olah TKP, lanjut Kapolsek, aparat kepolisian menemukan sejumlah barang bukti.
Diantaranya dua buah E-KTP dengan alamat yang berbeda, narkoba jenis sabu-sabu, pil ekstasi (inex), dan bong kaca.
Bong kaca itu diduga digunakan untuk mengisap sabu.