Selanjutnya, mayat AR dievakuasi ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo untuk visum.
"EM diamankan dan diserahkan ke Resnarkoba Polresta Pontianak terkait penemuan narkoba di tempat kejadian," timpalnya.
Berdasarkan hasil visum sementara, terang AKP Jatmiko, AR diduga meninggal dunia akibat serangan jantung.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga penyebab kematian lebih berkaitan dengan kondisi kesehatan korban," katanya.
Saat ini, kasus masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, kamar hotel tempat kejadian juga telah dipasangi police line (garis polisi).
(*)