pontianak-kite

Pj Gubernur Harisson Pimpin RUPSLB Bank Kalbar. Didi Haryono Diberhentikan dari Jabatan Komut BPD Kalbar Karena Maju Pilkada Kalbar 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:45 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 di Aula Kantor Bank Kalbar, Senin 26 Agustus 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 di Aula Kantor Bank Kalbar, Senin 26 Agustus 2024.

RUPSLB bertujuan untuk membahas laporan keuangan perusahaan, operasional perusahaan, serta aktivitas tanggung jawab sosial perusahaan.

Hal tersebut dinilai penting karena para pemegang Saham memiliki peran penting dalam memajukan BPD Kalbar.

RUPSLB juga merumuskan strategi pengembangan yang tepat, kontribusi terhadap kemajuan ekonomi Kalbar serta keputusan-keputusan strategis yang membawa manfaat bagi BPD Kalbar dan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga: Breaking News : 7 Parpol Siap Usung Sutarmidji-Didi Haryono di Pilgub Kalbar 2024 ! Sutarmidji Sebut Sudah Kantongi B1-KWK

Dalam RUPSLB kali ini juga membahas terkait pemberhentian Didi Haryono dari jabatan Komisaris Utama (Komut) Bank Kalbar.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Kalbar itu akan maju sebagai bakal Calon Wakil Gubernur, mendampingi H Sutarmidji pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalbar 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 di Aula Kantor Bank Kalbar, Senin 26 Agustus 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

Pemberhentian Didi Haryono dari jabatan Komut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

"Di dalam pasal 38 huruf k menyebutkan bahwa, untuk dapat diangkat sebagai anggota dewan pengawas atau anggota komisaris yang bersangkutan harus memenuhi syarat, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau wakil calon kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif," tegas Harisson.

Sebagai informasi, Pemprov Kalbar adalah pemegang saham mayoritas BPD Kalbar.

Rapat dihadiri juga oleh perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di wilayah Kalimantan Barat selaku pemegang saham.

(*)

 

Tags

Terkini