Kapan Pendaftaran Kepala Daerah di Pilkada 2024 ? Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024, Berikut Ini Jadwal Tahapan Pilkada 2024 Friend

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Senin, 26 Agustus 2024 | 19:59 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 (Kalimantansatu.com/Pixabay Mohamed_hassan)
Ilustrasi Pemilu 2024 (Kalimantansatu.com/Pixabay Mohamed_hassan)

KALIMANTANSATU.COM - Sudah tahu jadwal pendaftaran kepala daerah di Pilkada 2024, friend ?

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran calon Kepala Daerah (cakada) berlangsung pada rentang waktu 27-29 Agustus 2024.

Sedangkan, pelaksanaan pemungutan suara dijadwalkan pada Rabu 27 November 2024.

Jika merujuk jadwal tersebut, maka mulai Selasa 27 Agustus 2024, warga sudah mulai bisa melihat siapa saja sosok yang bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pilkada daerah masing-masing.

Pilkada serentak 2024 ini untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur di tingkat provinsi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota di tingkat kota, serta Bupati dan Wakil Bupati di tingkat kabupaten.

Baca Juga: Breaking News : 7 Parpol Siap Usung Sutarmidji-Didi Haryono di Pilgub Kalbar 2024 ! Sutarmidji Sebut Sudah Kantongi B1-KWK

Berikut ini jadwal tahapan Pilkada 2024 di Indonesia :

5 Mei - 19 Agustus 2024

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan

24 Agustus - 26 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah

27 Agustus - 29 September 2024

Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah

27 Agustus - 21 September 2024

Penelitian Pasangan Calon Kepala Daerah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Sumber: Kalimantansatu.com, PKPU No 2 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X