KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Setelah deklarasi di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), pasangan Sutarmidji-Didi Haryono mendaftarkan diri ke KPU sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2024-2029, Rabu 28 Agustus 2024.
Pendaftaran Pilgub Kalbar 2024 ini bertempat di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Subarkah Nomor 1 Pontianak.
Ini merupakan hari kedua masa pendaftaran Pilkada Serentak 2024.
Masa pendaftaran dibuka selama tiga hari pada 27-29 Agustus 2024.
Sejauh ini, Sutarmidji dan Didi Haryono menjadi pasangan pertama yang resmi mendaftarkan diri ke KPU Kalbar.
Saat pendaftaran, pasangan Bang Midji-Didi didampingi oleh sejumlah pimpinan partai politik (parpol) pengusung dan pendukungnya di tingkat DPD.
Rombongan Midji-Didi diterima langsung oleh Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi dan para komisionernya.
"Pada hari ini kami memang merencanakan mendaftar. Sebenarnya kemarin (27 Agustus 2024), namun karena banyak partai ada muktamar dan sebagainya, sehingga kita ambil waktu tanggal 28. Tidak juga ambil waktu yang terakhir, karena kalau ada kendala kita tidak tahu," ungkap Sutarmidji saat sambutan.
Ia meyakini, segala persyaratan administrasi sudah dipenuhi dan lengkap lantaran terus berkoordinasi dengan timnya sebelum pendaftaran ini.
"Jika saya ditetapkan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur, saya dan Pak Didi akan mematuhi aturan-aturan berlaku," katanya.
Sebagai informasi, pasangan Sutarmidji-Didi diusung oleh koalisi 8 parpol diantaranya Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PSI, dan Perindo.
Di bidang eksekutif, Sutarmidji merupakan petahana Gubernur Kalbar periode 2019-2024.