pontianak-kite

Pj Gubernur Kalbar Harisson Minta Kemenhub Keruk Muara Sungai Kapuas agar Kapal Tidak Terjebak

Rabu, 18 September 2024 | 14:23 WIB
Pj Gubernur Kalbar Harisson saat menjadi Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2024, di Terminal Penumpang Pelabuhan Dwikora Pontianak, Selasa 17 September 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson meminta Kementerian Perhubungan untuk mengeruk Muara Sungai Kapuas.

Menurut dia, terdapat pendangkalan sehingga ada kapal yang terjebak di Muara Sungai Kapuas.

"Memang sudah 5 tahun, Kemenhub tidak melakukan pengerukan. Jadi, saya mengusulkan kepada Kemenhub untuk dapat melakukan pengerukan lagi di Muara Sungai Kapuas," ungkapnya saat menjadi Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2024, di Terminal Penumpang Pelabuhan Dwikora Pontianak, Selasa 17 September 2024.

Pengerukan itu bertujuan agar distribusi logistik untuk Kalbar tetap lancar.

Sebagai informasi, peringatan Harhubnas tahun 2024 mengangkat tema "Transportasi Maju Nusantara Baru".

Baca Juga: Dikabarkan Jatuh saat Lego Jangkar di Perairan Tanjung Saleh Kubu Raya, Jasad ABK KM Aries Indo Ditemukan Meninggal Dunia

Tema tersebut mengandung makna komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan atas hal-hal yang diraih selama 10 tahun ini.

"Dalam momen ini, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan transportasi yang sudah melayani masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik, yang sudah menghubungkan daerah-daerah terpencil misalnya seperti penjaga menara suar," ucap Pj Gubernur Kalbar.

Usai menjadi Inspektur Upacara, Pj Gubernur Harisson menyerahkan penghargaan kepada Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Provinsi Kalbar.

Termasuk menyerahkan penghargaan Abdi Yasa, penghargaan Teknisi Menara Suar dan penghargaan Penjaga Menara Suar.

Agenda tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Kepala KSOP Kelas I Pontianak, Kepala BPTD Kelas 2 Kalbar dan Forkopimda Kalbar atau yang mewakili.

(*)

Tags

Terkini