KALIMANTANSATU.COM - Jangan sampai ditolak sob ! Cek ketentuan dan tata cara sanggah hasil administrasi CPNS 2024 di SSCASN.BKN.GO.ID.
Informasi ini penting untuk kamu yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Kamu bisa memanfaatkan masa sanggah CPNS 2024.
Sebagai informasi, hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai diumumkan pada Sabtu 14 September 2024 hingga 19 September 2024.
Kendati demikian, hari pengumuman tergantung dari masing-masing instansi sepanjang dalam periode tanggal tersebut.
Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi CPNS 2024, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.
Pemberitahuan itu disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman itu diumumkan.
Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan selain dari sistem ini tidak akan diterima.
Periode masa sanggah bisa kamu lihat di bawah tombol ajukan sanggah.
Syarat Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2024
Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
Mohon diperhatikan, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.
Artikel Terkait
Datang saat Even Jalan Sehat di Sukoharjo, Ini Pesan Cagub Jateng Ahmad Luthfi untuk Masyarakat
Viral Indodax Diretas ! Bagaimana Nasib Investasi Aset Kripto Nasabah ? Sobat, Yuk Ketahui Apa itu Crypto Attack dan Cara Pencegahannya
Siapa Anonymous Indonesia yang Klaim Ungkap Gibran Rakabuming Raka Adalah Pemilik Akun Kaskus Fufufafa ? Cek, Inilah Daftar Hacker asal Indonesia
Wasit Royke Waney Diberhentikan ! Imbas Keputusan Kontroversi Menangkan Petinju Sumut Joshua Harianja saat Lawan Petinju Lampung Rusdianto di PON 2024
Sindikat Uang Palsu di Bekasi Jawa Barat Diungkap oleh Bareskrim Polri ! Ternyata Sudah Lama dan Bukan Kali Pertama Lakukan Pencetakan
Masih Banyak Bingung, Pastikan Lakukan 2 Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Berikut Ini ya