"Para pelaku juga merasa ditipu oleh korban, ketika diminta menunjukkan rumah rekannya yang diduga ikut dalam pencurian. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban bertindak sendirian dalam aksi pencurian tersebut," papar Adhe.
Ia menegaskan keempat pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak di bawah umur.
"Kasus ini tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian, dan para pelaku terancam hukuman berat," pungkas Kombes Pol Adhe Hariadi.
(*)
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)