4 Tersangka Penganiayaan Berujung Tewasnya Anak di Bawah Umur Ditangkap oleh Polsek Pontianak Utara. Kapolres Kombes Pol Adhe Hariadi Tegaskan Hal Ini

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 15:35 WIB
4 orang tersangka kasus penganiayaan ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara. (Kalimantansatu.com/Dok. Polresta Pontianak)
4 orang tersangka kasus penganiayaan ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara. (Kalimantansatu.com/Dok. Polresta Pontianak)

"Para pelaku juga merasa ditipu oleh korban, ketika diminta menunjukkan rumah rekannya yang diduga ikut dalam pencurian. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban bertindak sendirian dalam aksi pencurian tersebut," papar Adhe.

Ia menegaskan keempat pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak di bawah umur.

"Kasus ini tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian, dan para pelaku terancam hukuman berat," pungkas Kombes Pol Adhe Hariadi.

(*)

Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X