KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) kembali melakukan razia di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu 6 November 2024.
Kegiatan razia diawali apel konsolidasi pengarahan dan taktik strategi dalam bertindak di Lapangan Apel Ditresnarkoba Polda Kalbar, Jalan Zainudin, Kota Pontianak.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar melalui Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini mengungkapkan, razia ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita dari Pemerintah Republik Indonesia dalam pencegahan peredaran gelap narkoba dan perjudian.
“Kami akan terus melaksanakan Rajia guna pencegahan peredaran gelap Narkoba dan Perjudian khususnya yang ada di wilayah Hukum Polda Kalbar," tegasnya.
Melalui kegiatan ini, kata dia, akan berdampak mempersempit ruang gerak bagi para pelaku tindak kriminal.
"Pada akhirnya akan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif," timpalnya.
Dibagi 3 Tim
Pelaksanaan razia dibagi menjadi 3 Tim, yaitu Tim 1 Gg. Angket, Tim 2 Gg. Beting Laut dan Gg. Daborebo, serta Tim 3 Gang Hawai.
“Dalam kegiatan Razia ini Polda Kalbar menerjunkan sebanyak 74 orang Personil Ditresnarkoba, 15 orang Personel Ditreskrimum, 22 orang Personel Satbrimob, 3 orang Personel Bidpropam, 5 orang Personel Bidhumas, 4 orang Personel BNNK Pontianak, serta beberapa awak media," papar AKBP Sri Sulasmini.
Polda Kalbar akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam mencegah peredaran gelap narkoba dan perjudian.
Saat ini, tindakan kriminal itu sudah cukup meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Pontianak.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," pungkas AKBP Sri Sulasmini.
Segini Hasil Razia Polda Kalbar di Kampung Beting