Hasil yang dicapai pada kegiatan razia tersebut antara lain :
● Tim 1 Telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg. Angket yang diduga lapak/tempat peredaran gelap narkoba dan alat prasarana Judi Online berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut:
– CPU : 26 unit;
– PC : 47 unit;
– Keyboard : 30 unit;
– Stabilizer : 2 unit;
– Alat Hisap Bong : 10 unit.
– Timbangan digital : 4 unit.
– Pipet : 1 kantong.
– Klip transparan ukuran kecil : 1 kantong
● Tim 2 Telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg. Beting Laut dan Gg. Daborebo yang diduga lapak/tempat peredaran gelap Narkoba, berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut:
– 7 (tujuh) unit CPU
– 1 (satu) unit monitor
– 25 (dua puluh lima ) buah alat hisap bong
– 2 (dua) buah timbangan silver