KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Personel Polsek Pontianak Selatan menangkap dua terduga pelaku pencurian kabel Telkom yang sedang beraksi di Jl. Imam Bonjol, Gg. Mentok, Sabtu 8 Februari 2025 pada pukul 12.15 WIB.
Jadi gaes, awalnya Unit Macan Selatan lagi melakukan penyelidikan terhadap gerak-gerik dua orang yang mencurigakan.
Kedua orang itu terlihat menggali tanah.
Nah, setelah diamati lebih lanjut, ternyata mereka merobek lapisan luar kabel Telkom yang tertanam dalam tanah untuk mencuri isinya.
Melihat aksi kriminal itu, Unit Macan Selatan segera menghubungi Unit Enggang Selatan untuk melakukan penangkapan.
Baca Juga: Pria Ngamuk Bawa Sajam di Gang Kamboja Pontianak Diamankan Polsek Pontianak Selatan
Kedua terduga pelaku berhasil diringkus di lokasi kejadian.
Termasuk juga bukti kabel Telkom yang telah dicuri, serta alat yang digunakan dalam aksi tersebut.
Terkait hal ini, Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum.
"Pencurian kabel ini dapat mengganggu layanan komunikasi dan merugikan banyak pihak. Kami mengajak warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan," ujar AKP Jatmiko.
"Kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
(*)