5. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman 6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol 7. Berkendara melawan arus. Baca Juga: Razia Operasi Patuh Kapuas 2025 Mulai Hari Ini Serentak ! Gubernur Ria Norsan Imbau Masyarakat Manfaatkan Diskon Denda Pajak Kendaraan Kalbar 2025 (*)