KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan komitmen melayani masyarakat Kalimantan Barat terkait pengurusan administrasi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) akan mendorong pemerintah kabupaten dan kota yang belum mempunyai Mall Pelayanan Publik.
"Kabupaten Kapuas Hulu, Melawi dan Sambas. Kita akan mendorong mereka supaya segera membangun Mall Pelayanan Publik di tempatnya masing-masing. Kabupaten Kapuas Hulu lagi membangun dan untuk Melawi dan Sambas kita belum dapat informasi," kata Ria Norsan saat mendampingi kunjungan kerja Wamen PAN-RB Purwadi Arianto di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (17/7/2025).
Orang nomor satu di Kalbar itu menyadari, seluruh unit kerja yang berada di lingkup pemerintah daerah dibentuk untuk memberikan pelayanan.
Baik itu pelayanan publik secara langsung, maupun secara tidak langsung.
"Maka dari itu, guna memenuhi harapan publik, pemerintah sebagai pelayan publik harus berkomitmen untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan ketepatan, murah serta berkualitas dalam melayani masyarakat. Baik berupa pelayanan administratif, jasa maupun barang," jelasnya.
Pemprov Kalbar, terang Norsan, berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat, termasuk dengan memberikan teguran kepada daerah yang belum memiliki Mall Pelayanan Publik.
Sebagai informasi, Gubernur Kalimantan Barat bersama WaMenPANRB RI secara langsung turun ke lapangan untuk meninjau pelayanan Samsat Pontianak di Jalan Adi Sucipto, Mall Pelayanan Terpadu (MPP) Pontianak Jalan Kapten Marsan, Layanan SIM di Jalan R.E Martadinata dan Layanan SKCK di Polresta Pontianak Jalan Gusti Johan Idrus.
(*)