KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional meluncurkan program penyaluran bantuan pangan beras alokasi bulan Juni dan Juli 2025 untuk masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat.
Total bantuan yang disalurkan mencapai 5.865,2 ton, diperuntukkan bagi 2.994.760 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram diberikan kepada setiap KPM masing-masing 10 kilogram untuk bulan Juni dan Juli, serta hendak disalurkan sekaligus dalam dua karung.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan berharap manfaat dari bantuan tersebut dirasakan oleh masyarakat.
"Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat, serta menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terhadap ketahanan pangan nasional, khususnya di Kalimantan Barat," harap Ria Norsan di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis 17 Juli 2025.
Stimulus Ekonomi
Deputi Badan Pangan Nasional Rachmi Widiriani menerangkan, bantuan pangan beras merupakan amanat dari Pemerintah Pusat.
Bantuan ini sebagai bagian dari program stimulus ekonomi triwulan kedua, sekaligus sebagai bantuan sosial untuk masyarakat.
"Penyaluran bantuan pangan ini menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional, yang juga menjadi dasar penerima program sembako dari Kementerian Sosial. Total penerima bantuan pangan nasional sebanyak 18.277.083 keluarga," jelas Rachmi Widiriani.
Pendistribusian bantuan, timpal Rachmi, dilakukan oleh Perum Bulog dengan dukungan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Dinas Sosial, Dinas Pangan, serta perangkat desa dan kelurahan.