Selain bantuan beras pangan, Rachmi Widiriani juga mengumumkan bahwa pemerintah akan secara masif meluncurkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang menjual beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan selesai seluruhnya pada Agustus 2025.
(*)