KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat Harisson Azroi menjadi narasumber utama Sosialisasi dan Konsolidasi Daerah dalam Pengawasan Penggunaan Bahasa Negara di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025.
Sosialisasi berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (29/7/2025).
Agenda ini menegaskan pentingnya mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia secara konsisten di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan Barat.
Khususnya, sebagai upaya memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik.
Sekda Kalbar Harisson Azroi menyoroti masih seringnya penggunaan bahasa asing dalam komunikasi resmi maupun publik.
Salah satu contohnya adalah judul proposal berbahasa Inggris seperti “Charity Night Concern”, yang menurutnya harus dihindari.
“Kita seharusnya mengutamakan Bahasa Indonesia. Mungkin ada anggapan bahwa menggunakan bahasa asing terlihat lebih keren, tapi kalau hal seperti ini dibiarkan, maka Bahasa Indonesia bisa tenggelam,” ungkapnya.
Harisson juga mengajak para pelaku usaha untuk ikut serta dalam mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia, terutama dalam penamaan tempat usaha.
“Saya sudah melihat beberapa kafe dan tempat usaha yang mulai menggunakan nama dalam Bahasa Indonesia. Kalau tempatnya bagus dan namanya dalam Bahasa Indonesia, itu justru lebih menarik,” terangnya.
Harisson menegaskan, komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai landasan komunikasi publik yang santun, berkelas, dan mencerminkan jati diri bangsa.
“Sebagai bagian dari pemerintah daerah, mari kita jaga Bahasa Indonesia agar tetap hidup dan relevan. Dalam setiap program, kebijakan, dan pelayanan publik, mari kita gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, yang tak hanya tepat sasaran, tapi juga menyentuh hati masyarakat. Bersama kita rawat bahasa, kita kuatkan identitas, kita majukan negeri,” pungkasnya.
Utamakan Bahasa Indonesia
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen RI Hafid Muksin mengatakan, sosialisasi dan konsolidasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan bangsa melalui penguatan bahasa negara.