KALIMANTANSATU.COM - Kota Pontianak memiliki total 2.678 Rukun Tetangga (RT) dan 591 (Rukun Warga (RW) pada tahun 2024.
RT dan RW itu tersebar ke dalam 6 Kecamatan di Kota Pontianak.
Sebagai informasi, RT adalah organisasi masyarakat terkecil di tingkat desa atau kelurahan yang berfungsi sebagai jembatan antara warga dan pemerintah desa/kelurahan.
Sedangkan, RW adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk di tingkat lingkungan, terdiri dari beberapa RT.
RW berfungsi sebagai perantara antara pemerintah desa/kelurahan dan warga, serta mengkoordinasikan kegiatan antar RT.
Berikut ini rincian update data jumlah RT dan RW di Pontianak Tahun 2024 dikutip Kalimantansatu.com dari Kota Pontianak Dalam Angka 2025 :
Kecamatan Pontianak Selatan
RT : 415
RW : 92
Kecamatan Pontianak Tenggara
RT : 190
RW : 47
Kecamatan Pontianak Timur
RT : 414