9. Calon peserta yang mendapatkan kuota wajib melakukan verifikasi dengan menunjukan bukti email dan membawa fotocopy kelengkapan administrasi (KTP dan KK) ke lookasi verifikasi pada tanggal yang telah ditentukan;
10. Apabila calon peserta yang telah mendapatkan kuota tidak melakukan verifikasi ditanggal yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri;
11. Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik gratis lain (telah menedaftar/mendapat kuota di program lain) maka pendaftaran otomatis dibatalkan, dan keputusan bersifat final;
12. Tiket dilarang untuk diperjual belikan atau berpindah tangan ketas nama orang lain;
Semoga bermanfaat, sob.
(*)
Artikel Terkait
Laba Bersih Cimory Tumbuh 33,80% Menjadi Rp2,03 Triliun pada Tahun 2025 ! Bos Cisarua Mountain Dairy (CMRY) Beberkan Capaian Angka Kinerja Positif
ENRG Catat Pertumbuhan 2 Digit pada 2025, Apa Kata Bos Energi Mega Persada ?
Indo Pureco Pratama Kena Sanksi Denda OJK Rp4,62 Miliar ! Terkait IPO Saham IPPE, KGI Sekuritas Kena Sanksi Denda dan Pembekuan Kegiatan 1 Tahun
Iran Diserang Amerika Serikat dan Israel, KBRI Teheran Terus Perkuat Komunikasi dengan WNI
Parade Imlek Nusantara Meriahkan Jakarta ! Meski Diguyur Hujan, Masyarakat Sangat Antusias
Ketupat Cap Go Meh Bobon Santoso Jadi Primadona di Imlek Festival 2577 Lapangan Banteng Jakarta
Apa Dampak Perang AS vs Iran bagi Ekonomi Indonesia ? Begini Pendapat Pengamat Ekonomi Noviardi Ferzi
Petani NTT Ucap Syukur, 3.000 Pohon Buncis Terserap Semua Berkat Program MBG
Petani Manggarai NTT Semangat Tanam Sayur : Sejak Ada MBG, Harga Wortel Kami Naik 3 Kali Lipat
Waktu Makin Mepet, Mentan Amran Sulaiman Target Cetak Sawah Rakyat Seluas 101.503 Hektare Dalam Satu Bulan ke Depan : 'Bergerak Cepat, Ini Penentu'