Alasan Menteri PPPA Usul Pemindahan Gerbong Perempuan ke Tengah Rangkaian KRL Setelah Kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 28 April 2026 | 15:38 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi melontarkan usul agar posisi gerbong perempuan di rangkaian KRL Commuter Line dipindah ke bagian tengah (Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan gerbong Threads/evanleonardus- Instagram/arifah.fauzi)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi melontarkan usul agar posisi gerbong perempuan di rangkaian KRL Commuter Line dipindah ke bagian tengah (Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan gerbong Threads/evanleonardus- Instagram/arifah.fauzi)

“Kami lihat ada yang mengalami trauma dan ini perlu pendampingan lebih khusus,” lanjutnya.

Upayakan Keringanan dari Perusahaan Tempat Kerja para Korban

Mengenai korban yang merupakan pekerja, Arifah juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan berupaya agar perusahaan tempat korban bekerja bisa memberi keringanan hingga pulih.

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur Terjadi saat Jam Pulang Kerja, Timbulkan Rasa Cemas bagi Para Pejuang 'Rush Hour'

“Ini kita upayakan bersama dan mudah-mudahan bisa dilakukan oleh beberapa perusahaan. Tadi ada salah satu perusahaan yang sudah hadir dan bertemu langsung,” ungkap Arifah.

“Tadi kita menyampaikan tolong agar korban sampai benar-benar pulih dan hak-hak sebagai pekerjanya dipenuhi dan begitu sehat bisa kembali kerja seperti semula,” jelasnya.

Sementara itu, update terbaru dalam insiden kecelakaan tersebut adalah sebanyak 15 orang meninggal dunia dengan 10 dari 15 jenazah masih dalam proses identifikasi di RS Polri kramat Jati.

Korban luka-luka yang dirawat di sejumlah rumah sakit terdekat berjumlah 84 orang dan sebagian sudah diizinkan pulang.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X