Pemerintah dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang hingga Kebut Proyek DDT Untuk Cegah Kecelakaan Kereta

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 29 April 2026 | 19:45 WIB
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan keterangan pers saat meninjau Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026). (Kalimantansatu.com/Dok. Bakom RI)
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan keterangan pers saat meninjau Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026). (Kalimantansatu.com/Dok. Bakom RI)

Bobby menambahkan, pemulihan jalur telah dilakukan secara bertahap. Jalur hilir telah dibuka lebih dulu pada dini hari, disusul jalur hulu setelah dinyatakan aman.

"Kita sudah pastikan bersama KNKT keselamatan pemakaian jalur ini untuk pemakaian kereta-kereta jarak jauh, walaupun kami masih melakukan pembatasan kecepatan 30 km per jam di stasiun ini," jelasnya.

Baca Juga: Manfaat Sekolah Rakyat era Prabowo Subianto, Remaja yang Dulu Harus Kerja Bengkel Kini Dapat Pendidikan Gratis

Ia juga menegaskan bahwa KAI mendukung penuh proses investigasi KNKT yang akan mengungkap penyebab kecelakaan serta memberikan rekomendasi perbaikan.

Selain penanganan jalur, Kementerian Perhubungan juga melakukan audit investigasi terhadap perusahaan taksi yang terlibat dalam insiden, yakni Green SM.

Dudy mengatakan audit dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek operasional, teknis, hingga sumber daya manusia.

"Kami ingin memastikan betul, bagaimana perusahaan tersebut dalam memberikan layanan kepada publik, apakah mematuhi kaidah-kaidah keselamatan khususnya, dan juga kaidah-kaidah operasional sebagai perusahaan taksi yang beroperasi untuk umum,” ungkap Dudy.

"Yang perlu kami sampaikan bahwa kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan, apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang cukup serius," tegasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X