KALIMANTANSATU.COM - Sejumlah warga Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, melayangkan tuntutan tegas agar Pemerintah Kota Depok menghentikan operasional sekaligus menutup pabrik pengolahan bijih plastik di wilayah RT 01/RW 010.
Masyarakat memberikan tenggat waktu kepada Pemkot Depok untuk menuntaskan masalah ini paling lambat 15 September 2026.
Langkah ini diambil menyusul dampak negatif yang dirasakan warga selama bertahun-tahun, mulai dari polusi bau menyengat, penurunan kualitas dan kuantitas air, kebisingan, kerusakan lingkungan, hingga gangguan kesehatan masyarakat di sekitar pabrik.
Perwakilan warga, Dewi Arilaha, menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar konflik antara pemilik usaha dan lingkungan sekitar.
“Ini adalah persoalan perlindungan warga, tata ruang, lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, dan keselamatan publik yang harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujar Dewi dikutip Kalimantansatu.com dari Konteks.co.id (Mitra Promedia Group), Senin 17 Agustus 2026.
Keluhan Kesehatan dan Pelanggaran Tata Ruang
Dewi menceritakan pengalaman pribadi pada suatu malam di tahun 2024, di mana ia mengalami iritasi mata dan gatal-gatal saat mencuci piring akibat paparan asap berbau tajam dari pabrik.
Ia langsung mendatangi pabrik dan menegaskan bahwa fasilitas pengolahan bijih plastik tidak semestinya beroperasi di kawasan permukiman karena limbah cairnya berisiko merusak air tanah.
Merujuk UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, kegiatan industri wajib berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri (KPI), bukan di zona hunian.
Namun, pihak manajer pabrik bernama Temmy justru mempertanyakan kapasitas Dewi dalam mengkritik operasional mereka.
Dampak kesehatan juga dialami warga lainnya:
-
Haji Suryana: Harus membawa cucunya ke Puskesmas hampir dua minggu sekali akibat ruam gatal yang kerap kambuh.
Artikel Terkait
Dua Tahun Prabowo-Gibran: Digitalisasi Bansos PKH Bebaskan Biaya Pendaftaran, Jangkau 153 Kota dan Verifikasi Kini Cuma Hitungan Menit
Kado HUT ke-81 RI: Pecah Rekor! Indonesia Ekspor 200.000 Ton Beras Premium ke Malaysia Senilai Rp3,39 Triliun
Pemerintah Indonesia Siapkan 8 Langkah Strategis Pulihkan NTT Pasca-Gempa M7,7 di Pulau Flores ! Ini Instruksi Kepala BNPB Suharyanto
Presiden Prabowo Perintahkan Penanganan Cepat Gempa NTT, Menko PMK Minta Pemda Sinkronkan Posko : Jangan Hanya Recover, Buat NTT Lebih Tangguh!
Respons Cepat Gempa NTT: Seskab Teddy Ungkap Bantuan Pemerintah Terjunkan 3.500 Personel TNI-Polri dan 27 Ton Logistik Sesuai Instruksi Presiden
Penanganan Gempa NTT: RS Lapangan Didirikan di Reok, Akses Ende-Nagekeo Masih Putus
Penanganan Gempa NTT: Pemerintah Siaga Helikopter dan Pesawat untuk Logistik! Jalur Darat Mulai Pulih Hingga Distribusi 50 Ribu Paket Sembako Presiden
Tanggap Gempa NTT: 71 SPPG BGN Dialihkan Pasok Makanan Pengungsi, Program Makan Gratis Sasar Pengungsian dan Rencana 2 Posko Utama
Target BNPB: Fase Tanggap Darurat Gempa M 7,7 NTT Selesai dalam 2–3 Pekan, Begini Skema Masa Tanggap dan Jalur Posko Logistik
Upacara HUT ke-81 RI di Tengah Gempa NTT: Para Menteri Bagi Tugas Kawal Penanganan Bencana Sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto