Target BNPB: Fase Tanggap Darurat Gempa M 7,7 NTT Selesai dalam 2–3 Pekan, Begini Skema Masa Tanggap dan Jalur Posko Logistik

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Senin, 17 Agustus 2026 | 12:44 WIB
ILUSTRASI DISTRIBUSI BANTUAN - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mematok target penyelesaian penanganan fase tanggap darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam waktu 2 hingga 3 minggu. (Dok. Bakom RI)
ILUSTRASI DISTRIBUSI BANTUAN - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mematok target penyelesaian penanganan fase tanggap darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam waktu 2 hingga 3 minggu. (Dok. Bakom RI)

KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mematok target penyelesaian penanganan fase tanggap darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam waktu 2 hingga 3 minggu.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Abdul Muhari, mengonfirmasi kabar ini dalam acara Update Penanganan Pascagempa Bumi NTT pada Minggu (16/8/2026).

“Tim gabungan dari pemerintah pusat, lintas kementerian/lembaga menargetkan fase tanggap darurat bisa kita selesaikan dalam 2–3 minggu ke depan,” kata Aam, sapaan akrab Abdul Muhari.

Kendati demikian, Aam menggarisbawahi bahwa realisasi target masa darurat ini amat dipengaruhi oleh perkembangan situasi di lapangan.

“Tentu saja ini sangat tergantung dengan dinamika yang kita hadapi di lapangan. Tetapi hasil rapat koordinasi tadi pagi, di awal kita menetapkan target supaya tanggap darurat ini tidak terlalu lama dan kita bisa nanti langsung masuk ke fase transisi darurat,” imbuhnya.

Baca Juga: Tanggap Gempa NTT: 71 SPPG BGN Dialihkan Pasok Makanan Pengungsi, Program Makan Gratis Sasar Pengungsian dan Rencana 2 Posko Utama

Status Tanggap Darurat dan Pendataan Kerusakan

Pemerintah daerah bersama pihak terkait telah membagi status masa tanggap darurat di beberapa area:

  • Kabupaten Manggarai: Resmi menetapkan status tanggap darurat selama 90 hari.
  • Kabupaten Manggarai Timur: Dalam proses finalisasi masa tanggap darurat selama 14 hari.
  • Provinsi NTT: Penetapan status tingkat provinsi masih berjalan.

Di samping pemenuhan logistik dan operasi SAR, fokus utama kini mencakup identifikasi awal terhadap bangunan dan rumah warga yang terdampak (kategori rusak ringan, sedang, maupun berat).

“Kita harapkan di lapangan pemerintah daerah, dibantu oleh personel dari pemerintah pusat, juga sudah bisa melakukan pendataan dan identifikasi kerugian materiil, terutama berkaitan dengan rumah rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat,” ujar Abdul Muhari.

Pendataan tingkat kerusakan infrastruktur ini bertujuan mempercepat alur pemulihan serta rehabilitasi pascabencana.

“Ini sangat penting supaya proses early recovery nantinya bisa kita lakukan, kita percepat, dan kita akselerasi,” katanya.

Baca Juga: Penanganan Gempa NTT: Pemerintah Siaga Helikopter dan Pesawat untuk Logistik! Jalur Darat Mulai Pulih Hingga Distribusi 50 Ribu Paket Sembako Presiden

Fasilitas Posko dan Pusat Informasi Penanganan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X